JAKARTA – tniad.mil.id – Untuk mewujudkan kedamaian Natal di wilayah perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw memperketat pemeriksaan kendaraan pelintas batas untuk mengantisipasi kegiatan ilegal yang meresahkan warga.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno dalam keterangan tertulisnya di Keerom, Papua, Selasa (24/11/2019).
Diungkapkan Ary, menjelang Natal dan Tahun Baru, personel Satgasnya mengintensifkan pemeriksaan kendaraan warga yang melintasi wilayah perbatasan untuk mengantisipasi aktivitas ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Berdasarkan laporan dari warga yang mengeluhkan banyaknya peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat setempat. Atas laporan tersebut, segera ditindaklanjuti oleh personel Satgas setelah berkoordinasi dengan pihak terkait dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar Pos Km 76, Jalan Trans Papua,” tutur Ary.
Lebih lanjut dijelaskan, dipimpin Sertu Khamdi yang bertempat di jalan Poros Trans Papua, Distrik Mannem, personel nya menggelar sweeping kendaraan-kendaraan yang melintas yang memasuki wilayah Papua.
“Pemeriksaan yang dilakukan dengan seksama dan teliti namun persuasif. Dari hasil _sweeping_ didapati 6 botol minuman keras dari dua orang masyarakat yang mengendarai kendaraan roda empat jenis Hilux dan pengendara Motor, ” ujarnya.
“Untuk barang bakti telah diamankan di Pos Satgas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Masyarakat setempat mengucapkan terima kasih kepada personel yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan sehingga dapat meminimalisir peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.