Skip to main content
Dinas Penerangan

Yonif PR 328/DGH Amankan 100 Gram Ganja Kering di Perbatasan Papua-PNG

Dibaca: 146 Oleh 23 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARATA. tniad.mil.id – Saat melakukan patroli keamanan di perbatasan RI – PNG Skouw, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu kembali mengamankan Narkoba jenis ganja kering seberat 100 gram. Tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, di Papua, Rabu (23/1/2019).

Dijelaskan Dansatgas, patroli keamanan di wilayah perbatasan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satuan jajarannya untuk untuk mencegah dan mengurangi tingkat pelanggaran di sektor wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Seperti dilakukan timnya yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin pada Hari Selasa (22/1/2019) kemarin. Saat melaksanakan patroli, berhasil mengamankan ganja kering seberat 100 gram.

“Bagi kami, seberat apapun, ganja merupakan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda yang berada di wilayah ini. Apalagi sudah jelas jika peredaran dan penggunaan ganja dilarang oleh pemerintah kita,” tegas Erwin.

“Tindakan pengamanan atas peredaran narkoba, bukan hanya yang pertama namun untuk yang kesekian kalinya. Ini menunjukan bahwa wilayah Skow telah menjadi rute peredaran narkoba,”tegasnya.

Baca juga:  Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Terjun Langsung Amankan Ibadah Paskah di Perbatasan Papua

Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa ganja kering tersebut diberhasil diamankan oleh Letda Inf Fajrin beserta anggotanya saat melakukan pengejaran seorang warga yang melarikan diri ketika melihat mereka.

“Ketika melihat anggota kita, pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Saat itu, dia membawa tas noken. Karena curiga, maka dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

“Namun berhasil lolos, karena yang bersangkutan masuk ke arah PNG (Papua Nugini). Sementara tas nokennya tertinggal karena sempat terjatuh. Setelah diperiksa, (tas noken) berisikan dua bungkus ganja seberat 100 Gram dan satu buah kaleng minuman keras,” tambahnya.

Terkait dengan hal tersebut, Erwin berharap agar warga masyarakat untuk saling menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. Termasuk melindungi keluarga masing-masing dari penyalahgunaan berbagai benda berbahaya tersebut.

“Narkoba dapat membahayakan siapapun, mau muda, tua ataupun anak-anak. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah perbatasan ini, termasuk dalam hal mencegah peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya,”pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel