Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Waspadai Aksi Teror dan Cyber Narcoterorism di Lingkungan Kita

Dibaca: 62 Oleh 03 Okt 2017Januari 23rd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Denpasar. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin, S. S.I.P.,M.Sc., melalu siaran persnya pada Minggu (1/10/2017) di Makodam IX/Udayana, Denpasar, menghimbau masyarakat Bali dan Nusa Tenggara agar mewaspai aksi teror dan Cyber Narcoterorism yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.

Pangdam mengatakan, belakangan ini telah terjadi beberapa peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat, seperti adanya aksi teror terhadap aparat keamanan dan aksi-aksi kejahatan lain yang menimpa masyarakat maupun prajurit TNI. Kejadian ini tentu menimbulkan kecemasan dan kegelisahan di kalangan masyarakat termasuk dalam keluarga besar TNI. Pada bulan Juli lalu terjadi beberapa aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok radikal dan telah merenggut korban jiwa aparat keamanan dan prajurit TNI. “Semua ini menimbulkan kecemasan dan keprihatinan sekaligus memerlukan langkah yang tepat dalam tindakan pencegahannya agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,”ujarnya.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, yang tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi informasi yang melahirkan kelompok baru dikenal dengan Cyber Narcoterorism. “Kelompopk ini menggunakan dunia maya sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dengan menggunakan berbagai situs seperti Youtube, Twitter maupun Facebook untuk merebut pangsa pasar dalam penyebaran pemikiran dan mendorong seseorang atau kelompok untuk mengikuti ajaran sesat,”tegasnya.

Baca juga:  Danrem 161/Ws Buka Latihan Posko Kodim 1604/Kupang

“Cyber Narcoterorism dapat diartikan sebagai upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak atau kelompok tertentu baik aktor negara maupun non negara dalam mengedarkan narkotika untuk kepentingan pendanaan aktivitas terorisme melalui penggunaan Cyber. Ini merupakan kejahatan jenis baru di dunia maya yang memiliki dampak luas bagi keamanan dan kedaulatan nasional suatu bangsa termasuk keamanan dalam negeri dan kedaulatan bangsa Indonesia. Jenis kejahatan ini perlu mendapat perhatian serius dan perlu diwaspadai khususnya oleh otoritas keamanan Indonesia dan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya,” ungkap Mayjen TNI Komaruddin, S.

Menurutnya, Indoktrinasi melalui Cyber ini mampu dan sangat efektif dalam mempengaruhi dan merubah paradigma banyak orang untuk mau melakukan jihad. Teknik propaganda yang dihembuskan mampu menimbulkan rasa takut dengan penerapan teknik fundrising secara ilegal untuk mendapatkan dana bagi kepentingan teror. “Cyber Narcoterorism ini merupakan salah satu bentuk kejahatan potensial yang mampu mengancam stabilitas sebuah Negara,”sambung Pangdam.

“Butuh kesadaran yang tinggi dalam penggunaan media sosial, jangan mudah percaya terhadap berita bohong (Hoax), baik aparat maupun masyarakat harus cerdas, cermat serta pandai memilah berita yang positif dan bermanfaat. Pastikan sumber berita dari media yang betul-betul terliterasi dan sudah lolos verifikasi dari Dewan Pers, “tutur Pangdam. (Pendam IX/Udayana)

Baca juga:  PENUTUPAN LATIHAN PRATUGAS PENGAMANAN VVIP SATUAN JAJARAN KODAM IX/UDAYANA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel