Skip to main content
Berita Satuan

Danrem 172/PWY Sebut Pelaku Kejahatan Manfaatkan Jalan Tikus Selundupkan Narkoba

Dibaca: 63 Oleh 23 Okt 2020Tidak ada komentar
Danrem 172/PWY Sebut Pelaku Kejahatan Manfaatkan Jalan Tikus Selundupkan Narkoba
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyebutkan penyelundupan Narkoba jenis ganja masih saja terjadi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini dengan memanfaatkan banyak jalan tikus di sepanjang perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H, dalam keterangan tertulisnya di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/10/2020).

Diungkapkan Kapenrem, pernyataan tersebut disampaikan Danrem pada Rabu (21/10/2020) bersama dengan Bea dan Cukai Jayapura, Polres Keerom dan BNN Jayapura ketika menggelar alat bukti hasil sweeping ganja kering sebanyak 14 paket, kurang lebih seberat 1 Kg bersama pelakunya.

Sementara itu di hadapan awak media, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa sekarang para pelaku kejahatan sudah pintar, ketika melihat begitu ketat pengawasan yang dilakukan oleh aparat sehingga mereka mencari jalan-jalan tikus untuk menyelundupkan barang ilegal.

Danrem 172/PWY Sebut Pelaku Kejahatan Manfaatkan Jalan Tikus Selundupkan Narkoba

“Mereka menduga jalan tersebut tidak terjangkau oleh aparat penjaga perbatasan secara keseluruhan dalam waktu bersamaan, sehingga memanfaatkan celah ini,” tandasnya.

Baca juga:  Angkatan Darat Meriahkan 29th Indonesia International Education Training Expo & Scholarship 2020

Ia mengungkapkan, terdapat tiga Batalyon Satgas Pamtas di jajaran Kolaksops Korem 172/PWY yang mengamankan batas wilayah darat antara Indonesia dan Papua Nugini yang terbentang sepanjang 430 Kilometer, yakni wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

”Hanya terdapat 51 pos Satgas Pamtas yang mengamankan perbatasan sepanjang 430 kilometer sehingga tidak semua wilayah dapat kita awasi. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan Polri, Bea dan Cukai, BNN, masyarakat, dan sejumlah lembaga yang terkait untuk mencegah penyelundupan ganja ini,” ungkap Izak.

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 ini masih banyak ditemukan kasus penyelundupan maupun pengedaran ganja masuk ke Indonesia dari Papua Nugini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya hasil yang didapatkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG selama melaksanakan sweeping kendaraan dan patroli.

Danrem 172/PWY Sebut Pelaku Kejahatan Manfaatkan Jalan Tikus Selundupkan Narkoba

“Dan kemarin Selasa (20/10/2020), bersama dengan Bea dan Cukai Jayapura, Polres Keerom dan BNN Jayapura kita sudah menggelar alat bukti hasil sweeping ganja kering sebanyak 14 paket, kurang lebih seberat 1 Kg bersama pelaku, sebagai bukti komitmen kami bersama seluruh pihak dalam memerangi Narkoba di Papua,” jelasnya.

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY Bersama Masyarakat Gotong-Royong Bangun Gereja

Untuk itu pihaknya mengajak dan berharap agar masyarakat juga ikut berkontribusi untuk melaporkan kepada Satgas maupun aparat Kepolisian apabila menemukan ladang ganja dan oknum yang berupaya menyelundupkan ganja ke wilayah Indonesia.

“Jangan beri celah pada barang haram ini karena barang ini merupakan salah satu faktor perusak generasi-generasi muda Papua,” tutur Izak mengakhiri penyampaiannya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel