JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif Raider Khusus 744/SYB Pos Delomil yang berada di jajaran Kipur II menggagalkan penyelundupan120 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ilegal dalam kemasan 4 buah jerigen di perbatasan RI-RDTL.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/9/2020).
Diungkapkan Dansatgas, BBM yang dikemas dalam 2 buah jerigen berwarna biru dengan kapasitas 35 liter dan 2 buah jerigen berwarna putih dengan kapasitas 25 liter tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste pada Selasa (29/9/2020).
“Penggagalan penyelundupan BBM tersebut tepatnya berada di tanggul sungai batas negara Desa Lamaksenulu, Dusun Delomil, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan penggagalan BBM ini setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan adanya upaya penyelundupan ke wilayah negara tetangga Timor Leste.
“Sebelumnya warga Kampung Lamaksenulu melihat beberapa orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mengangkut beberapa jerigen dari arah kampung menuju arah tanggul sungai perbatasan Indonesia dengan Timor Leste,” jelasnya.
“Atas informasi itu kemudian Danpos Delomil Letda Inf Iksan memerintahkan Wadanpos Delomil Sertu Meydi Jefri Bregman bersama 5 orang anggota melakukan pengendapan di lokasi yang dimaksud,” sambung Alfat Denny Andrian.
Disampaikan pula, dalam kegiatan ini personel juga telah menyisir di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukan pemilik barang tersebut. Kuat dugaan pemilik barang tersebut telah mengetahui keberadaan anggota sehingga melarikan diri dan meninggalkan barang bukti yang berhasil diamankan personel Satgas.
“Atas temuan ini kemudian personel Satgas melaporkannya kepada Satuan Atas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Alfat Denny Andrian menegaskan pula, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat Lamaksenulu yang ada di sekitar perbatasan yang memiliki kepedulian dalam menjaga wilayah yang bebas dari kegiatan melanggar hukum.
Di tempat terpisah Danpos Letda Inf Iksan menjelaskan bahwa kehadiran Satgas di perbatasan RI–RDTL, salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal.
“Kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat, pemerintah setempat serta berbagai instansi terkait lainnya untuk meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan,” pungkasnya.
Selanjutnya barang bukti 120 Liter BBM jenis minyak tanah ilegal tersebut, saat ini diamankan di Mako Satgas Yonif RK 744/SYB sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Komando Atas. (Dispenad)