Skip to main content
Satgas Pamtas

Warga Sadar Hukum, Satgas Pamtas Yonif 132 Gelar Penyuluhan

Dibaca: 25 Oleh 13 Feb 2020Tidak ada komentar
Warga Sadar Hukum, Satgas Pamtas Yonif 132 Gelar Penyuluhan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebagai upaya untuk membangun kesadaran hukum warga perbatasan RI-RDTL, Satgas Yonif 132/BS menggelar penyuluhan di Desa Nainaban.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Wisyudha Utama, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Kamis (13/2/2020).

Diungkapkan Dansatgas, penyuluhan hukum yang diberikan kepada masyarakat di Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara ini dipimpin Perwira Hukum Satgas, Letda Chk Usman Sugianto, S.H., pada Rabu (12/2/2020).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan agar masyarakat perbatasan mengerti dan memahami hukum yang berlaku di daerah perbatasan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak orang tahu hukum tetapi ada juga yang belum memahami dan sadar akan hukum, sehingga Satgas memandang perlu memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Nainaban.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti, paham dan sadar hukum sehingga akan tercipta keamanan bersama,” jelasnya.

Wisyudha Utama juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud kepedulian Satgas kepada masyarakat perbatasan untuk membekali hukum, sehingga masyarakat tahu hukum, sadar hukum, dan kemudian patuh pada hukum.

Baca juga:  Atasi Kekeringan di Perbatasan RI-RDTL, Satgas Yonif 132 Bangun Sumur Untuk Warga

“Penyuluhan ini sangatlah penting karena hukum tidak terlepas dari aktivitas kehidupan masyarakat, apalagi masyarakat yang tinggal di perbatasan rawan terhadap pelanggaran hukum,  seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan BBM, ilegal loging, maupun menyimpan senjata api ilegal. Itu semua merupakan pelanggaran hukum,” terangnya.

Warga Sadar Hukum, Satgas Pamtas Yonif 132 Gelar Penyuluhan

Di tempat terpisah, Pakum Satgas, Letda Chk Usman Sugianto, S.H., mengatakan bahwa penyuluhan hukum yang dihadiri puluhan warga ini sebagai wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta memberikan wawasan kepada masyarakat.

“Membentuk masyarakat cerdas hukum perlu ditanamkan sejak dini. Maka itu harus dimulai dari lingkup masyarakat paling terkecil, yakni dalam lingkup keluarga,” tandasnya.

“Kami berharap dengan sosialisasi hukum ini, warga perbatasan makin sadar hukum dan tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum,” tutur Usman Sugianto.

Sementara itu, Martin (45) salah satu warga, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Satgas atas kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar penyuluhan hukum yang baru pertama ini.

“Kami begitu senang, kehadiran TNI (Satgas) untuk memberi pengetahuan hukum sekaligus menghadirkan kenyamanan dan ketertiban bagi warga,” pungkasnya. (Dispenad)

Baca juga:  Pelayanan Kesehatan Terbatas, Satgas Yonif PR 328 Gelar Healthy Care Bagi Warga Arso

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel