Skip to main content
Berita Satuan

Pengadilan Diminta Putuskan Status Tanah Urut Sewu Warga yang terluka dipukul tentara masih dirawat di puskesmas

Dibaca: 58 Oleh 24 Agu 2015Agustus 25th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar penyelesai­an kasus sengketa lahan Urut Sewu di Kebumen diselesaikan di pengadilan saja. Dia beralasan, kedua pihak sama kuat: petani tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa  sertifikat  tanah letter-C, sedangkan pihak TNI juga tak punya bukti memadai. Jadi, satu-satunya jalan, tunggu putusan pengadil­an, kata Ganjar, Sabtu malam lalu, ketika dihu­bungi di Banyumas.

Sebelum ada putusan hakim, Ganjar menyaran­kan kedua pihak tidak menggunakan lahan sengketa tersebut. Saya akan minta BPN (Badan Pertanahan Nasional) menegaskan bahwa status tanah sengketa itu masih status quo, ujar Ganjar.

Ditemui terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Faizal meminta pemerintah Kebumen segera menyele­saikan akar konflik tanah itu di tingkat pemerintah pusat. Kalau  akar masa­lahnya tidak segera dise­lesaikan, bentrokan akan terus terjadi, kata Faizal, kemarin. Dia mengatakan sudah mendapat instruk­si dari Kepala Kepolisan Daerah Jawa Tengah untuk mengambil langkah anti­sipasi agar bentrokan tak terulang.

Kapolda, menurut dia, meminta masyarakat tak melakukan tindakan anarkistis. Selain itu, TNI diminta tidak melakukan kekerasan.

Baca juga:  Upacara 17-an Sekaligus Peringatan HUT ke-56 Kodam XII/Tpr

Dua hari lalu, bentrokan antara warga dan tentara terjadi lagi di kawasan Urut Sewu, Kebumen. Belasan petani Urut Sewu yang berunjuk rasa menen­tang proyek pemagaran kawasan latihan militer di sana dipukul tentara dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0709 Kebumen.

Sampai kemarin, empat petani yang luka berat, yakni Widodo Sunu Nugroho  (Kepala Desa Wiromartan), Ratiman dan Prayogo (warga Wiromartan), serta Rajab (warga Desa Petangkuran), masih dirawat di Puskesmas Mirit. Lima warga lain, termasuk Sri Rohani, yang sedang hamil empat bulan, menderita luka ringan. Ia mendapat tendangan dan pukulan di bagian perut bawah, kata Koordinator Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan Seniman.

Dihubungi Sabtu lalu, Komandan Distrik Militer 0709 Kebumen Letnan Kolonel Infanteri Putra Widya Winaya mengakui terjadinya bentrokan ini. Namun Putra membantah jika  tentara  disebut senga­ja melukai para petani. Para petani itu memaksa menghentikan pemagaran, sehingga kami terpaksa menghentikan aksi mere­ka, katanya seusai peristi­wa itu.

Sengketa tanah Urut Sewu sudah terjadi lama. Rebutan lahan ini dimulai pada 1982, ketika tentara mulai menggunakan lahan sepanjang 22,5 kilometer dengan lebar 500 meter di pesisir Kebumen itu untuk latihan militer. Sebelumnya, tanah itu dimanfaatkan warga untuk lahan perta­nian.

Baca juga:  Prajurit Yonzipur 9 Divif 1 Kostrad Raih Juara Kejurnas Menembak Bank DKI Cup 2023

Belakangan, tentara menguatkan klaim mere­ka dengan membangun pagar yang membatasi kawasan latihan militer tersebut. Di Lembupurwo, tentara berhasil mem­bangun pagar sepanjang 2 kilometer. Adapun di Wiromartan, pembangun­an pagar yang baru berja­lan 300 meter dihentikan warga. Rencananya, Kodim Kebumen membangun pagar penyekat sepanjang 8 kilometer yang bakal melintasi wilayah lima desa.(Sumber: Koran Tempo)

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel