Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Peringatan Hari Anti Narkoba

Dibaca: 6 Oleh 27 Jun 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada upacara peringatan HANI ( Hari Anti Narkoba Internasional ) Senin (27/6) yang berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Wonosobo, memusnahkan berbagai barang sitaan Narkoba dan Miras, dengan harapan bisa mengurangi barang yang beredar di pasaran. Peringatan ini di harap menjadi momentum penting bagi kita semua dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN, oleh masyarakat dan pemerintah. Tema yang diusung kali ini adalah “mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi mudamerupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba Kabupaten Wonosobo”.

Penyalahgunaan narkotika adalah cara pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan, dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja, maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.

Penyalahgunaan narkoba akan merusak masa depan bangsa, karena daya rusaknya yang sangat luar biasa. Merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dalam kemajuan bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa di tahun 2015 terdapat 162 sampai 324 juta orang yang telah menyalahgunakan Narkoba dengan kasus kematian 183.000 orang. Berdasarkan penelitian PUSLITKES dan BNN pada 2014 terdapat kematian 12.000 orang pertahun atau 33 orang perhari akibat penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga:  Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Gelar Donor Darah Bersama Masyarakat Salatiga

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah permasalahan yang sangat serius, karena menyangkut masalah keamanan dan keberlangsungan hidup suatu bangsa terutama generasi muda. Jika mata rantai tidak segera diputus, keamanan bangsa akan rapuh. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan perang terhadap Narkoba. Dari berbagai razia yang dilakukan selama 2016 oleh Kepolisian dan Kejaksaan dapat disita berbagai macam Narkoba seperti sabu-sabu, ganja, berbagai merk minuman keras, serta uang palsu.

Berdasarkan kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2015 terdapat 11 kasus sabu dengan tersangka 13 orang,5 ganja dengan tersangka 5 orang. Sedang 2016 sampai bulan Juni kasus sabu 8 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang, Psykotropika berupa Riklona ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang. Kita patut prihatin di wilayah yang terkenal religius, ternyata cukup rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Seperti pada tanggal 5 Juni melalui operasi PEKAT Polres Wonosobo memusnahkan 533 botol miras,121 liter oplosan dan 16.699 biji petasan. Dan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional kali ini janganlah hanya seremonial belaka, namun bisa menindaklanjuti dengan kegiatan nyata, berupaya secara tuntas mengatasi permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari tingkat paling bawah menengah dan kakap. Sehingga generasi muda akan terselamatkan dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UGM

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel